Sekretariat DPRD DKI Jakarta menerima kunjungan 18 mahasiswa dari Universitas Dian Nusantara (Undira) untuk mempraktikkan cara reportase di DPRD DKI Jakarta.
Dosen Pengampu Mata Kuliah Media Undira Ruslin mengatakan, kunjungannya tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan pengalaman langsung meliput kegiatan anggota legislatif.
“Saya ingin mendidik mahasiswa saya berdasarkan kurikulum yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dimana kita belajar untuk memahami secara teori dan kita belajar untuk menerapkannya secara langsung,” ujar Ruslin di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/5).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Publikasi dan Informasi Agus Ermanto, Kepala Sub Bagian Protokol Pimpinan dan Fraksi Dudy Setiawan, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Mukholik Maswi.
Agus Ermanto menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Dekan Fakultas Bisnis dan limu Sosial nomor 16/109/A-SPm/V/2024 tanggal 2 Mei 2024, perihal permohonan Kunjungan praktik reportase di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ia juga menjelaskan, fungsi utama anggota legislatif yakni membentuk peraturan daerah (Perda), menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut.
Kepala Sub Bagian Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta Agus Ermanto. (DDJP/pun)
“Anggota dewan disebut anggota legislatif punya tiga fungsi yaitu Legislasi untuk membuat kebijakan bersama eksekutif. Budgeting anggaran untuk menganggarkan sebuah kebijakan, dan kontroling sebagai upaya pengawasan,” tutur Agus.
Setelah itu, beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai regulasi sekolah gratis, pelayanan kesehatan, hingga alur rancangan membuat program bantuan sosial agar tepat sasaran.
Nantinya semua pertanyaan itu akan dijawab oleh anggota perwakilan Komisi E bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) melalui jawaban tertulis. (DDJP/eko/gie)