Sekretariat DPRD DKI Antisipasi Krisis ASN di Tahun 2022

August 16, 2021 2:41 pm

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi krisis aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2022. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk menjaga optimalisasi pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, situasi yang dihadapi Sekretariat DPRD DKI adalah semakin berkurangnya jumlah ASN tiap tahun. Hingga saat ini saja tersisa hanya 119 ASN dari 137 pegawai yang terdata di Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jadi bisa dikatakan kondisi kebutuhan pegawai di Sekretariat DPRD DKI ini bisa dikategorikan darurat juga, sampai akhir tahun (2021) ini bisa sampai 115 pegawai. Dengan anggaran yang begitu besar dan pekerjaan yang begitu padat kita juga sebagai ujung pemerintahan daerah ini antara Gubernur dan Legislatif dituntut supaya bekerja lebih optimal,” katanya usai memimpin rapat koordinasi kegiatan rutin Sekretariat DPRD DKI secara virtual, Senin (16/8).

Augustinus memastikan pihaknya sejauh ini terus mempersiapkan strategi khusus dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai ASN untuk Sekretariat DPRD DKI. Salah satunya, dengan mengoptimalkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau mengandalkan SDM PNS Pemprov DKI dari luar SKPD melalui jalur mutasi dinas pegawai ke Sekretariat DPRD.

Kemudian, pihaknya memastikan akan segera membentuk tim khusus yang terdiri dari ASN dari masing-masing divisi dan juga perwakilan staff ahli guna merumuskan kembali payung hukum perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Sekretariat DPRD DKI agar disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, tim tersebut akan merumuskan pembaharuan sejumlah nomenklatur struktur dan non-struktural hingga pengadaan formasi PPPK tahun 2022 untuk jabatan yang dibutuhkan saat ini.

“Kita nanti lebih teknis akan membahas draf teknis tentang Rapergub SOTK Sekretariat DPRD seperti apa, nomenklatur seperti apa dan termasuk mengantisipasi di tahun 2022 itu ada formasi PPPK. Kalau kita tidak dari sekarang menyiapkan, khawatirnya kita tidak dapat kuota kesana karena tidak menyiapkan landasan dari PPPK tersebut,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Biro ORB dan BKD DKI untuk mencari solusi terbaik atas pemenuhan kebutuhan pegawai ASN Sekretariat DPRD secara berkala.

“Jadi kalaupun ada kendala bisa kita bicarakan nanti, yang penting kita bisa mulai dari usulan-usulan seperti ini kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan SDM dari ASN di Sekretariat DPRD,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)