Sekretariat DPRD DKI akan Adopsi Manajemen Risiko DPR RI

June 18, 2021 3:24 pm

Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji sistem manajemen risiko untuk menyempurnakan kebijakan dan aturan.

Dari sejumlah sistem manajemen risiko yang diterapkan sejumlah lembaga dan institusi, Sekretariat DPRD DKI melirik aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMANIS) yang belum lama diluncurkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, sistem aplikasi berbasis manajemen risiko yang diterapkan Setjen DPR RI akan menjadi pertimbangan mengingat potensi risiko yang dihadapi Sekretariat DPRD DKI tak kalah besarnya dengan Setjen DPR RI.

“Khususnya potensi risiko yang sifatnya politik. Ini yang akan kita tanggulangi supaya tertib secara aturan perundang-undangan yang ada,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jumat (18/6).

Setjen DPR RI melalui Inspektorat Utama (Ittama) sedang mengembangkan SIMANIS sebagai program perubahan inovatif di bidang manajemen risiko. Lewat SIMANIS, baik penjabat eselon dan setingkat unit di lingkungan Setjen DPR RI, dapat meminimalkan risiko dan dampak kesalahan kerja.

Nantinya SIMANIS ini akan digunakan sebagai sumber data penyusunan Program Penyusunan Pengawasan Tahunan (PKPT) organisasi guna audit berbasis risiko. Dengan adanya sistem ini akan mempermudah Inspektorat untuk mengetahui kategori risiko unit kerja.

Jika kategori risiko bersifat rendah, maka cukup dipantau dan ditinjau. Sedangkan, jika kategori risiko bersifat tinggi maka akan diaudit dan dievaluasi.

Dengan demikian, Sekretariat DPRD DKI akan mencoba berkonsultasi dengan Setjen DPR RI guna menggali informasi yang dibutuhkan. Khususnya, teknis sistem manajemen risiko yang masih dapat diadopsi sesuai kebutuhan organisasi.

“Jadi kami akan berkoordinasi lagi apakah ini akan bisa juga diterapkan di seluruh DPRD provinsi kabupaten kota se-Indonesia,” tandas Augustinus. (DDJP/alw/oki)