Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap proaktif terhadap percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, bahwa seluruh pimpinan dan anggota dewan juga telah mempersiapkan diri dalam menindaklanjuti usulan Perubahan RPJMD DKI 2017-2022. Bahkan, langkah proaktif tersebut telah diawali dengan koordinasi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang telah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk perizinan pembahasan.
“Kami telah bersurat kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 Februari 2021, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan apakah bisa dilaksanakan perubahan RPJMD DKI dan pak Ketua sedang menunggu dari Menteri terkait hal tersebut,” ujarnya saat menghadiri sesi konsultasi perubahan Raperda tentang Perubahan RPJMD2017-2022 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/5).
Selain itu, Sekretriat DPRD DKI sejauh ini hanya menunggu arahan agar segera memfasilitasi penjadwalan kegiatan pembahasan Raperda Perubahan RPJMD DKI 2017-2022 di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif.
“Jadi sampai saat ini masih terus kita komunikasikan,” sambungnya.
Meski demikian, Sekretariat DPRD DKI memastikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota dewan akan segera membahas dokumen perubahan RPJMD 2017-2022 jikalau sudah lengkap secara administratif.
“Jadi kami Sekretariat DPRD DKI pada poinnya serius dan fokus untuk bagaimana perubahan RPJMD (2017-2022) dapat dilaksanakan. Ini kita juga terus berkoordinasi dengan bagian persidangan dan perindang-undangan yang akan mengawal,” ungkap Augustinus.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Bob Ronald F. Sagala mengungkapkan, bahwa pembahasan perubahan RPJMD DKI 2017-2022 perlu ada pembahasan yang dilakukan secara progresif agar sesuai aturan.
“Kami khawatir jika (perubahan RPJMD 2017-2022) ini diloloskan tapi sudah tidak ada efektifitasnya lagi. Nanti ada kesan perubahan RPJMD ini hanya justifikasi penurunan kinerja DKI,” terangnya.
Kemendagri berharap agar RPJMD DKI 2017-2022 bisa ditetapkan. Setidaknya, ada target yang jelas legislatif dengan eksekutif dalam pembahasan perubahan RPJMD DKI 2017-2022 kedepan.
“Kami berharap DKI bisa menyelesaikan (Perubahan) RPJMD-nya ini paling lambat Juni. Itu harapan besar kami, setidaknya Juni sudah bisa kami fasilitasi supaya ini bisa kita pertanggungjawabkan bersama-sama,” tandas Bob. (DDJP/alw/oki)