Dua DPRD dari daerah, yakni DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu (19/9).
Rombongan diterima Kepala Subbagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas Sekretaiat DPRD, Ahmad Yuliadi di lantai I Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuliadi memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan dua DPRD daerah tersebut. Salah satunya mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (ddjp/ans/asa)