Sekretariat Dewan Terima Kunker Tiga DPRD Daerah

September 28, 2018 4:26 pm

Tiga DPRD daerah, masing-masing DPRD Provinsi Bali, Kota Balikpapan dan Kota Parepare melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini, Jumat (28/9).

Kunjungan tiga DPRD daerah itu dilaksanakan untuk menggali berbagai macam informasi. Salah satunya mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan seperti yang dipelajari rombongan DPRD Kita Balikpapan.

“Jadi, kami selalu berharap PP 71 Tahun 2010 itu betul-betul dapat dijalankan dengan baik,” ujar Thohari Aziz, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang yang saat itu berkesempatan menerima kunjungan tiga DPRD daerah menyampaikan, bahwa manajemen akuntansi aset di Pemprov DKI seluruhnya telah dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersendiri. SKPD yang dimaksud adalah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

“Kami disini sudah ada Badan Pengelola Aset Daerah, Jadi sudah ada SKPD tersendiri, dan mudah-mudahan DKI ini semakin kedepan semakin bagus untuk asetnya,” tandasnya. (DDJP/asa/ans)

DSC_7439 DSC_7452 DSC_7454 DSC_7429 DSC_7448 DSC_7458