Sekolah Wajib Punya Aturan Sanksi Tegas untuk Pelaku Perundungan

February 29, 2024 7:12 pm

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberi penyuluhan kepada seluruh sekolah agar membuat peraturan yang disertakan sanksi tegas bagi pelaku perundungan (bullying).

Hal itu mengingat marak terjadi kasus perundungan di kalangan siswa sekolah. Bahkan, tak jarang korban mengalami trauma hingga merenggang nyawa.

“Dinas pendidikan harus membuat aturan yang jelas dan tegas kepada setiap sekolah agar tidak ada lagi anak-anak yang melakukan pembullyan seperti itu,” ujar Johnny saat dihubungi, Kamis (29/2).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. (dok.DDJP)

Selain itu, ia juga meminta sekolah memiliki komunikasi yang baik dengan orangtua siswa. Tujuannya agar saling mengetahui sifat dan perilaku para peserta didik di rumah maupun di sekolah.

“Pembullyan ini kejadian yang terus berlanjut. Jadi Komunikasi orang tua dengan sekolah itu harus terbangun. Sekolah harus tau perkembangan anak-anak di sekolah. Jadi ada deteksi dini untuk meminimalisasi kasus serupa,” kata Johnny.

Ia menilai, sekolah unggulan tidak menjamin seluruh siswa dan siswinya memiliki prestasi serta tidak melakukan tindak perundungan.

Sehingga diharapkan bukan hanya pelajaran, namun etika dan moral juga harus diutamakan di lingkungan sekolah.

“Sekolah unggulan sama sekali tidak menjadi jaminan seorang anak menjadi pintar. Keberhasilan seorang anak itu tidak dapat dinilai dari satus sekolah unggulan. Tetapi yang harus diterapkan yaitu nilai-nilai sportivitas, prestasi, dan kolaboratif,” tukas Johnny. (DDJP/apn/gie)