Sekolah Gratis 12 Tahun Lahirkan SDM Unggul di Kota Global

June 5, 2024 1:04 pm

Percepatan kajian program sekolah swasta gratis. Harapannya mampu melahirkan (SDM) unggul di Kota Global. Demikian diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.

Ia mengatakan, pembebasan biaya pendidikan kepada seluruh anak selama 12 tahun mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) tanpa membedakan status Negeri ataupun Swasta merupakan kewajiban Pemerintah.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi. (dok.DDJP)

“Segera gratiskan sekolah swasta, dengan begitu kita dapat meningkatkan SDM melalui pendidikan. Negara juga akan beranjak maju,” ujar Nawawi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/6).

Sebagai mantan pengajar, Nawawi berharap, Pemprov mengutamakan program pendidikan dalam rangka menyiapkan SDM unggul. Sehingga mampu bersaing dengan negara lain di Jakarta yang akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis berskala global.

“Jadi tiangnya itu pendidikan, Jakarta bisa maju asal pendidikannya bagus. Sekolah wajib 12 tahun itu untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Nawawi.

Meskipun Jakarta tak lagi menyandang status ibukota negara, namun ia punya mimpi besar. Yakni, Jakarta menjadi role model atau panutan negara lain terkait program dan kualitas pendidikan.

“Pendidikan harus diunggulkan supaya jadi role model. Program dan kualitasnya tidak boleh sama dengan daerah lain. Kita harus punya yang khusus dan beda. Harus jadi contoh,” tandas Nawawi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, saat ini Pemprov masih mengkaji kebijakan sekolah swasta gratis jenjang SD hingga SMA.

“Jadi SD swasta, SMP swasta, SMA atau SMK swasta sedang kita kaji untuk kita gratis semua,” ungkap Budi.

Meskipun kajian belum rampung, namun pihaknya telah mempersiapkan lebih dari 8 ribu kuota sekolah swasta gratis bagi calon peserta didik yang tak tertampung di sekolah negeri.

Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar melalui jalur afirmasi ke sekolah swasta yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI.

“Mengingat daya tampung kita saat ini terbatas. Misalnya, daya tampung SMP di angka 47,03 persen atau 71 ribu, sedangkan CPDB 151 ribuan. SMA lebih jauh lagi daya tampung cuma di angka 35,53 persen. SMA 29 ribu, SMK 20 ribu. Sedangkan CPDB-nya 139.841. Itulah makanya kita melakukan PPDB bersama,” tandas Budi. (DDJP/gie/rul)