Sekda Joko Jelaskan Subtansi RUU Daerah Khusus Jakarta di Rapat Kerja DPRD

September 19, 2023 9:01 pm

Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Selasa (19/9). Dalam rapat tersebut Joko menjelaskan sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional. (DDJP/asa)