Segera Cek IMB Kafe di Melawai, Pras: Kita Juga Gak Boleh Zolim sama Orang Usaha

June 12, 2024 6:50 pm

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan diimbau segera mengecek surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik sejumlah kafe di Jalan Widya 6 RT.3 RW.1 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait keluhan warga.

Seperti diketahui, warga mengeluhkan keberadaan kafe yang menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan pencemaran saluran air di wilayah itu.

Pria yang akrab disapa Pras itu saat memimpin pertemuan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), memberi waktu satu pekan kepada Pemkot Jakarta Selatan untuk mengetahui surat IMB milik kafe sesuai peruntukan atau tidak.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (DDJP/asa)

“Kita juga gak boleh zolim sama orang usaha, tanya mau buat apa? permukiman atau ruang usaha? tinggal liat tata ruangnya apakah itu bisa atau tidak dan bagaimana dampak yang ditimbulkan,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6).

Di samping itu, Pras meminta Pemkot Jakarta Selatan menindak parkir liar yang menjamur di kawasan tersebut. Sebab, usaha kafe tidak menyediakan lahan parkir yang mempuni. “Kalau didiemin terus jadi virus, akan banyak seperti itu,” tegas Pras.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata menertibkan serta menindak tegas kafe yang menjual minuman beralkohol.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (DDJP/asa)

“Ini harus ditindak, jadi kalau kita kompak menjalankan aturan itu, diharapkan masyarakat tenteram,” ungkap Inggard.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho mengaku, siap melakukan pengecekan surat IMB milik kafe di kawasan Melawai Jakarta Selatan dan memastikan apakah peruntukannya sudah sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didaftarkan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Jadi kami nanti akan mengumpulkan tim pada setiap UKPD sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,” ucap Ali.

Sementara, Ketua RW.1 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Nizarman Aminuddin mengaku salah satu kafe yang berada di permukiman warganya tersebut menjual minuman keras beralkohol sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan warga setempat.

Ia menjelaskan, sudah ada empat kafe yang beroperasi. Beberapa kafe di antaranya masih proses pembangunan. Bahkan ada satu usaha travel yang memarkirkan mini bus di permukiman warga. Akibatnya menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Ada sekarang empat, ada usaha mini bus Baraya juga menaruh mobilnya di permukiman,” tandas Nizarman. (DDJP/yla/gie)