Scanning Suhu Tubuh Peserta Rapat Paripurna DPRD DKI

March 11, 2020 9:30 pm

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD DKI Jakarta mewajibkan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung rapat paripurna hari ini, Rabu (11/3). Dari pantauan di lokasi, pemindaian menggunakan thermometer infrared diberlakukan untuk semua pihak. Tidak terkecuali jajaran DPRD DKI Jakarta, ASN, Tenaga Ahli, sampai warga yang hendak menghadiri rapat paripurna tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta Hadaemon Aritonang mengatakan, upaya tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)