Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DPRD DKI Jakarta mewajibkan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung rapat paripurna hari ini, Rabu (11/3). Dari pantauan di lokasi, pemindaian menggunakan thermometer infrared diberlakukan untuk semua pihak. Tidak terkecuali jajaran DPRD DKI Jakarta, ASN, Tenaga Ahli, sampai warga yang hendak menghadiri rapat paripurna tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI Jakarta Hadaemon Aritonang mengatakan, upaya tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) di gedung DPRD DKI Jakarta. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025
Update Berita Terakhir
- Lima Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Apel Gabungan dan Pelantikan Satgas Tibum di Sekretariat DPRD DKI Jakarta
- Empat Pejabat Sekretariat DPRD DKI Dilantik Gubernur Pramono
- Sekretaris DPRD DKI Temui Pengunjuk Rasa
- Setwan DPRD DKI Jakarta Paparkan Delapan Action Plan Budaya Kerja 2025








