Satu APAR Satu RT Belum Optimal Tekan Kasus Kebakaran

June 20, 2025 10:05 am

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang satu rukun tetangga (RT) satu alat pemadam kebakaran ringan (APAR) mendapat sorotan dari pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Mujiyono menegaskan, satu RT satu APAR belum maksimal untuk menekan kasus kebakaran di wilayah Jakarta, khususnya di permukiman padat penduduk.

“Satu RT satu APAR sebetulnya masih sangat kurang,” ujar Mujiyono, Kamis (19/6).

Pasalnya, nilai Mujiyono, satu APAR belum mampu melindungi (mengcover) satu RT. Mengingat terdapat sejumlah RT memiliki wilayah luas dan padat penduduk.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)

 

“Satu RT itu bisa lebih dari 200 KK (Kartu Keuarga-Red). Tidak cukup kalau hanya satu APAR satu RT,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Karena itu, Mujiyono meminta Pemprov DKI mengkaji lebih dalam dan mendetail terkait kebijakan itu.

Butuh persiapan matang. Mengingat jumlah RT di Jakarta cukup banyak. Menurut data jakarta.go.id, saat ini terdapat 30.679 RT.

“Tapi (program satu RT satu APAR) itu jauh lebih baik daripada tidak disiapkan,” tutur Mujiyono.

Ia mengimbau warga khususnya di permukiman padat penduduk agar lebih sadar akan bahaya kebakaran.

Dengan demikian bisa memitigasi guna menekan kasus kebakaran.

“Instalasi yang tidak benar, kabel, dan perangkat lain yang tidak standar pada akhirnya mengakibatkan kebakaran,” tukas Mujiyono. (gie/df)