Sasar Warga, Simon Sitorus bakal Gencar Sosialisasi KK Elektronik

January 17, 2024 3:16 pm

Simon Sitorus, resmi menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah mengucap sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna.

Pelantikan Simon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-96 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan Gembong Warsono.

Simon menyatakan, siap melakukan sosialisasi terkait kartu keluarga elektronik (E-KK) di daerah pemilihan (Dapil) 7 Jakarta Selatan yang meliputi Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak dan Pesanggrahan.

Hal tersebut menjadi fokus Simon karena masih banyak menemukan warga yang belum paham bahwa KK sudah berbasis elektronik.

“Sebagian besar masih belum mengetahui E-KK. Jadi itu salah satu yang kita advokasi ke masyarakat. Kita akan coba mengadvokasi dan mengedukasi terutama hal-hal yang berhubungan dengan komisi A, yaitu bidang pemerintahan,” ungkap dia di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/1).

Dengan sosialisasi tersebut, harap Simon, warga Jakarta tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengurus atau meminta KK bentuk fisik ke kantor kelurahan. Sehingga, cukup menyimpan kode quick response (QR) dan bisa mencetak secara mandiri saat dibutuhkan.

“Apalagi sekarang ada e-KK itu salah satu yang saya sampaikan ke bawah sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan, kecamatan untuk mendapat informasi itu, karena sebagian besar masih belum mengetahui e-KK jadi itu salah satu yang kita advokasi ke masyarakat,” tukas Simon. (DDJP/yla/gie)