Sasar Pengembalian Aset oleh Pengembang

February 27, 2025 5:58 pm

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset sangat penting. Tujuannya, mengatasi permasalahan pengelolaan aset daerah yang selama ini kerap disalahgunakan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menyelamatkan aset-aset yang belum dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pembentukan Pansus ini sangat diperlukan karena adanya permasalahan yang menimbulkan penyelewengan. Ini penting untuk meningkatkan retribusi daerah dan penyelamatan aset-aset daerah,” ujar Inggard.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)

Salah satu permasalahan yang disoroti adalah aset properti yang telah selesai dibangun oleh pengembang. Namun hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Bahkan sudah berlangsung hingga puluhan tahun.

“Banyak pengembang yang sudah selesai bahkan menggelapkan aset-aset yang harus diserahkan. Nilainya mencapai puluhan triliun rupiah, aset yang belum dikelola Pemda,” tambah dia.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, Pansus Aset nantinya akan dipimpin oleh Inspektorat. Pelaksanaannya di tingkat walikota yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk menagih kewajiban para pengembang tersebut.

“Penegakan peraturan itu perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus diseriusi agar aset-aset itu diserahkan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD),” tegas dia.

Dengan pembentukan Pansus Aset, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat signifikan, mendekati target Rp100 triliun.

Hal itu sejalan dengan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan dukungan anggaran besar, salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, pembahasan aset oleh pengembang juga mencakup wilayah reklamasi.

“Hal ini juga termasuk aset di wilayah reklamasi. Saya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan berapa luas lahan yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada Pemda dan di mana lokasinya,” tegas Khoirudin.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)

Koordinator Komisi C itu juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) di Pulau Reklamasi.

“Saya sudah berkoordinasi terkait Fasos-Fasum di Pulau Reklamasi. Ada bagian yang menjadi hak Pemda, dan saya akan menanyakan langsung ke BPAD mengenai luasannya serta progres penyerahannya,” jelasnya.

Pembentukan Pansus Aset ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam penertiban dan optimalisasi aset daerah. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan dan pembangunan di DKI Jakarta. (all/df)