Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lebih masif menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia menekankan, informasi yang jelas sangat penting masyarakat untuk memahami aturan baru dalam proses pendaftaran sekolah.
“Apa kendalanya, semuanya sudah ada aturannya. Semua turunan dari undang-undang yang seluruhnya turunan dari Permendikbud, semua sudah ada,” ujar Thamrin usai memimpin rapat kerja Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (dok.DDJP)
Disdik DKI Jakarta telah membuka masa pra pendaftaran pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Sedangkan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk jenjang SD dimulai pada 26 Mei 2025.
Pembuatan akun untuk jenjang SMP dimulai 2 Juni, dan untuk jenjang SMA serta SMK pada 5 Juni 2025.
Politisi PKS itu juga mengingatkan, transparansi dalam seluruh proses pendaftaran sangat penting.
Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal jalannya pelaksanaan SPMB agar berjalan sukses dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Semuanya bisa menjadi bagian yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tandas Thamrin.
Untuk menjamin kemudahan akses informasi dan solusi bagi masyarakat, Thamrin menyarankan Disdik membuka posko pengaduan.
Keberadaan posko tersebut harus mudah dijangkau oleh masyarakat. (red)