Sambut Imbauan Dewan dan Pengaduan Warga, Ratusan APK ‘Rusak’ Tak Layak Ditertibkan

February 5, 2024 4:20 pm

Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di median Jalan H. Bokir Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/2), ditertibkan petugas gabungan. Penertiban APK rusak dan yang terpasang secara tidak layak dianggap kalangan angggota DPRD DKI Jakarta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul meminta Pemprov DKI segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak layak. Sebab, khawatir APK tak layak yang terpasang di sepanjang jalan protokol bisa membahayakan dan menyebabkan kecelakaan pada pengendara roda dua maupun roda empat.

Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta segera mencopot APK yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti di pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) dan pohon.

“Baliho-baliho di jalan utama banyak yang patah, banyak mengganggu pengendara motor utamanya. Harusnya segera ditertibkan oleh satpol PP APK yang rusak-rusak dan sudah tidak layak pajang,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha. (dok.DDJP)

Menurut Thopaz, penertiban APK tersebut tidak bermaksud melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Melainkan demi menjaga kebersihan dan keselamatan pengendara.

“Ketika APK itu sudah rusak dan kita tertibkan untuk kebersihan dan keselamatan itu kan tidak tergolong yang dilarang di undang-undang tadi. Jadi segera ditertibkan yang sudah rusak dan tidak layak pajang,” tandas dia.

Senin (5/2), petugas gabungan Kecamatan Kramat Jati, terdiri dari unsur Panwascam, perwakilan parpol, Satpol PP, serta aparatur kelurahan, menertibkan APK rusak. Hal itu dilakukan antara lain untuk menindaklanjuti imbauan dari DPRD DKI Jakarta.

Ketua Panwascam Kramat Jati Umi Wastiyah mengatakan, APK yang ditertibkan ini kondisinya sudah rusak dan semrawut pemasangannya. Sehingga jika dibiarkan bisa membahayakan keselamatan pengendara. Penertiban ini, ungkap Umi, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat ke pihaknya maupun Kelurahan Dukuh.

“Hasil penertiban ada sekitar 500 APK yang ditertibkan, berupa bendera partai, baliho, banner dan alat peraga kampanye lainnya,” ungkap Umi.

Sedangkan terhadap APK yang terpasang rapi, sambung Umi, masih dibiarkan berada di pagar median Jalan. Namun saat masa tenang 11 Februari 2024, seluruhnya akan ditertibkan.

Penertiban APK rusak dan tak layak ditertibkan petugas gabungan. (DDJP/bj)

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Dukuh Nurmalia menambahkan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat tentang APK yang sudah rusak terpasang sembarang. Sehingga khawatir membahayakan warga.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam guna lakukan penertiban. “APK yang ditertibkan ini memang kondisinya banyak yang rusak dan kayu penyangganya banyak yang malang melintang. Sehingga membuat semrawut,” ungkap Nurmala.

Disebutkan Nurmala, lokasi penertiban APK ini titiknya dimulai dari Jembatan Kali Cipinang dekat Simpang Hek hingga Jembatan Tol Jagorawi. “Seluruh APK yang ditertibkan, sementara disimpan di kantor kelurahan,” pungkas Nurmala. (DDJP/apn/gie/rul)