Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief menyambut baik kebijakan penyelenggaraan Program Pemutihan Ijazah siswa yang tertahan di sekolah oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, seluruh warga Jakarta bisa menebus ijazah tanpa melihat jangka waktu tertahan.
Gusti menilai, langkah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief. (dok.DDJP)
Terutama di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.
“Ini merupakan program yang baik,” ujar Gusti, Selasa (29/4).
Ia mengatakan, ijazah merupakan syarat mutlak dalam mencari pekerjaan.
Keberadaan ijazah sangat krusial dalam mendukung masa depan generasi muda.
Tanpa ijazah, anak Jakarta kehilangan kesempatan untuk bersaing di dunia kerja.
Termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Gusti mendorong warga Jakarta yang mengalami kendala penahanan ijazah agar segera memanfaatkan program tersebut.
Caranya, mendatangi kantor Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
“Dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Program tersebut, sambung Gusti, sejalan dengan semangat membangun Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan.
“Ini komitmen kita Bersama,” pungkas Gusti. (red)