Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah dan janji satu Ketua dan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019-2024.
Pelantikan kelima pimpinan DPRD tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 161.31-5344/2019 Tanggal 8 Oktober tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan menetapkan pimpinan definitif periode 2019-2024 melalui proses pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (Kapengti) Provinsi DKI Jakarta.
Masing-masing pimpinan definitif 2019-2024 yang dilantik hari ini antara lain, Prasetio Edi Marsudi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, Mohamad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat dan Zita Anjani dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk didapuk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Kelimanya ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai pengucapaan sumpah janji,” kata Purwana Ansyori, Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD di gedung DPRD DKI, Senin (14/10).
Di lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi seluruh proses pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD DKI 2019-2024 telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Anies berharap para pimpinan DPRD dapet menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sebagai penyerap aspirasi masyarakat Jakarta.
“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024. Semoga saudara-saudara bisa mengemban misi untuk melaksanakan amanat warga Kota Jakarta dapat diemban dengan sebaik-baiknya, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Anies. (DDJP/alw/oki)