Sah! Bhineka Jadi Politisi Kebon Sirih

March 28, 2024 3:25 pm

Anggota DPRD DKI Jakarta Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bhinneka Putra Linanta resmi dilantik sebagai anggota baru sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah janji dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/3).

Usai prosesi pelantikan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengingatkan, tanggungjawab anggota DPRD DKI Jakarta kepada masyarakat yang akan diwakili.

“Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa sebagai anggota DPRD DKI Jakarta memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengembangkan amanah masyarakat,” ujar dia.

Rany berharap, Bhinneka Putra Linanta dapat menjalankan tugas dengan baik di sisa masa jabatan. Ia pun mengingatkan tentang kewajiban mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan lain dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

“Kami yakin saudara Bhinneka dapat menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi dan semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dan selalu mengedepankan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD serta pihak terkait lainnya,” kata dia.

Keputusan pengangkatan Bhinneka Putra Linanta dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-816 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Meresmikan pengangkatan saudara Bhinneka Putra Linanta sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” pungkas pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta Nur Achmad. (DDJP/bad/gie)