Sah, Andika Wisnuadji Putra Soebroto Dilantik Jadi Anggota DPRD

February 26, 2025 3:52 pm

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/2).

Anggota PAW tersebut yakni, Andika Wisnuadji Putra Soebroto menggantikan Almarhum Misan Samsuri yang purnabakti karena tutup usia pada 30 November 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Basri Baco mengatakan, pengangkatan Andika Wisnuadji Putra Soebroto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1742 Tahun 2025, tanggal 21 Februari 2025.

Sementara pemberhentian Almarhum Misan Samsuri sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1741 Tahun 2025, tanggal 21 Februari 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Demokrat.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah/Janji, yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar Baco saat memimpin rapat paripurna.

Pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana dewan dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco dan turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, dan Rohaniawan.

Baco berharap, Andika dapat melanjutkan tugas dan tanggungjawab yang besar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Yaitu mewakili aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan yang diambil oleh DPRD berpihak pada kepentingan Masyarakat.

Ia mengatakan, Andika sebagai anggota DPRD dapat berperan aktif dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan dedikasi yang tinggi.

“Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas harus menegakkan moralitas dan etika politik, sehingga setiap keputusan yang diambil akan membawa dampak positif bagi masyarakat yang diwakili,” kata Baco. (yla/df)