Legislator di DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar setiap pembangunan rumah dinas kelurahan dan kecamatan di DKI Jakarta wajib menampilkan ornamen khas Betawi.
Usulan itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan, pelestarian budaya lokal melalui pembangunan fisik sangat penting. Hal itu mendukung upaya pelestarian Budaya Betawi.
“Saya berharap ke depan, setiap pembangunan rumah kelurahan atau kecamatan, ornamen Betawi sudah harus nampak, bukan hanya di atap saja, tapi juga dari pagar sampai ke bangunannya,” ujar Ongen, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (dok.DDJP)
Kehadiran ornamen Betawi pada bangunan-bangunan pemerintah, kata Ongen, mencerminkan komitmen terhadap pelestarian identitas budaya lokal.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota sebagai kota yang berbudaya.
“Sebagai masukan pada Bappeda dan walikota, ini melihat dari visi misi pak gubernur yang ingin Jakarta menjaga Budaya Betawi,” pungkas dia. (red)