Rumah Dinas, Ketua Komisi A: Kalau Gak Diisi Harus Kena Sanksi

May 14, 2025 6:48 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 menyetujui program rehab sejumlah rumah dinas camat dan lurah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, apabila rumah dinas camat dan lurah sudah direhab maka harus segera ditempati tanpa alasan.

“Tentu saja kalau sudah ditata harus digunakan dengan baik, jangan sampai dikosongkan,” ujar Inggard, Rabu (14/5).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta memimpin rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. (DDJP/gie)

Ia juga mengimbau agar Pemprov memberikan sanksi tegas kepada camat ataupun lurah yang tidak menempati rumah dinas.

“Kalau gak diisi harus kena sanksi, kalau tidak mampu harus diganti,” ucap Inggard.

Dengan menempati rumah dinas, harap Politisi Partai Gerinda itu, camat dan lurah bisa lebih dekat ke masyarakat.

Bahkan, camat dan lurah mudah memahami persoalan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Tidak susah dicari. Apabila terjadi kendala di malam hari bisa mudah ambil sikap dan kebijakan agar bisa dijalankan dengan baik,” tandas Inggard.

Menanggapi hal itu, Plh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha menjelaskan, instruksi penempatan rumah dinas sudah diatur dalam keputusan gubernur (Kepgub).

Namun terkait sanksi bila camat dan lurah tidak menempati rumah dinas, akan segera dikaji.

“Terkait dengan rumah dinas menjadi perhatian kami,” tutur Sigit.

Artinya, penempatan rumah dinas cmata dan lurah, menurut dia, itu tidak hanya berupa instruksi.

“Tetapi dibuat sebagai instrumen yang ada sanksinya,” tandas Sigit.

Beberapa rumah dinas yang rencananya akan direhab berat yakni Rumah Dinas Camat Kramat Jati, Rumah Dinas Lurah Batu Ampar, Rumah Dinas Lurah Gedong,

Selanjutnya Rumah Dinas Lurah Jatinegara, Rumah Dinas Lurah Pondok Rangon. Lalu, Rumah Dinas Lurah Utan Panjang, dan Rumah Dinas Lurah Galur (Jakarta Pusat).

Begitu pula Rehab Berat Rumah Dinas Camat Grogol Petamburan, dan rehab sedang Rumah Dinas Camat Tamansari di Jakarta Barat.

Terakhir, rehab sedang Rumah Dinas Lurah Pulau Harapan di Kabupaten Kepulauan Seribu. (gie/df)