‘Ruang Kontestasi Ormas’

May 17, 2024 10:03 am

Seiring rencana penertiban lahan-lahan parkir liar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta munculnya penolakan warga terkait parir liar, menjadi sejumah minimarket tidak lagi dijaga juru parkir (Jukir) sepekan belakangan,” kata Jabrik buka suara.

“Meski begitu, Jonet yang menjadi juru parkir di sebuah mini market di Palmerah mengaku akan bertahan. Begitu ada kendaraan masuk, ia langsg menatanya. Begitu pula saat pengunjung keluar dari pintu minimarket. Ia sudah dalam posisi siap,” Zubaer ikut nimbrung.

“Tindakan serupa juga berlaku bagi pengendara mobil. Mereka membantu menghalau kendaraan untuk berhenti memberi kesempatan mobil keluar dari lahan parkir minimarket. Dari aktivitas itu, ia dapat penghasilan Rp50.000 hingga Rp70.000 per hari,” Jabrik berkomentar.

“Lho,……katanya mereka bisa mendapatkan duit lebih dari Rp 200.000 per hari. Lha, duit yang lainnya dikemanai ?” kata Leman.

“Sebagian uangnya disetor ke lainnya (Ormas). Dia mengaku, paling banyak mereim uang Rp70.000 per hari,” kata Jabrik.

“Menurut mereka, penertiban juru parkir liar tidak berpihak kepada mereka. Di usia semakin lanjut, mereka mengaku semakin sulit mencari pekerjaan. Maka, mereka akan bertahan menjadi tukang parkir liar. Mereka pada kawatir, kalau tidak menjadi juru parkir liar, takut tak bisa membiayai kebutuhan hidup keluarganya. Kalau tak menjadi juru parkir, mereka juga bukan hanya takut tak bisa memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga takut tak bisa memenuhi tuntutan setoran kepada ormas,” urai Zubaer.

“Padahal, mereka bisa memperoleh Rp 7 juta sampai Rp 10 juta sebulan. Namun, uang itu tak sepenuhnya masuk ke kantong pribadi. Mereka berpeluh di ruang yang tak hampa. Sebab, ada kuasa ormas di dalamnya. Boleh jadi, ruang gerak mereka adalah juga ruang kontestasi ormas. Kalian tahu nggak. Lahan parkir itu sudah ditandai agar tidak dikasih oleh orang atau ormas lain. Oleh sejumlah ormas, kayaknya sudah ada kesepakatan titik mana saja yang boleh dikuasai dan tidak boleh dikuasai. Mereka sudah sepakat, sesama ormas tidak boleh saling mencaplok,” kata Jabrik. (DDJP/stw)