RTH Kalijodo dan Taman Arion Butuh Penanganan Khusus

August 23, 2024 11:08 am

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) melakukan pengawasan dan pemeliharaan di lingkungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo Jakarta Utara dan Taman Arion di Jakarta Timur.

Menurut dia, banyak permasalahan sosial yang terjadi di RTH Kalijodo, salah satunya terkait pungutan liar (Pungli) oleh oknum dengan menarik tarif parkir kendaraan pribadi milik pengunjung.

“Banyaknya permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan RTH Kalijodo yang perlu menjadi fokus perhatian Distamhut dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaanya,” ujar Neneng di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

Selanjutnya, Neneng juga meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan segera mengoptimalkan pembangunan RTH Taman Arion.

Tujuannya agar lokasi bisa dimanfaatkan sebagai area resapan air, menekan polusi udara, dan menjadi lokasi wisata bagi warga DKI Jakarta.

“RTH Taman Arion yang asetnya telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta dapat ditingkatkan kualitasnya termasuk pengoptimalannya sebagai area resapan air, serta disesuaikan penamaannya,” pungkas Neneng. (DDJP/apn/gie)