Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) perlu penyesuaian manfaat. Menurut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin, keberadaan fasilitas tersebut sebaiknya berfungsi sebagai ruang interaksi warga dan sarana prasarana bagi generasi muda.
Hal tersebut juga menjawab persoalan terkait banyak komunitas pemuda yang selama ini kesulitan mendapatkan ruang untuk berlatih, berorganisasi, maupun mengadakan kegiatan positif.
“Meminta agar Pemprov DKI Jakarta merubah kebermanfaaatan RTH / RPTRA menjadi Sarpras pemuda atau organisasi kepemudaan untuk menggunakan area tersebut untuk menggembangkan prestasi kepemudaan,” ujar Dina, Jumat (3/10).
Ia menilai, keberadaan kegiatan kepemudaan di RPTRA dan RTH akan membuat ruang publik menjadi lebih hidup. Tidak hanya sebagai taman bermain atau ruang rekreasi, namun menjadi pusat pembinaan generasi muda Jakarta.
Dina mengajak berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan, karang taruna, hingga komunitas kreatif untuk terlibat aktif dalam memanfaatkan RPTRA dan RTH sebagai ruang tumbuh bersama.
Dengan sinergi tersebut, keberadaan ruang publik di Jakarta diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masa depan generasi muda.
Pemprov DKI, harap Dina, menindaklanjuti usulan itu melalui kebijakan yang lebih ramah pemuda. Termasuk dengan penyediaan sarana sederhana. Seperti lapangan serbaguna, ruang diskusi, hingga akses internet gratis di kawasan RTH dan RPTRA.
“Supaya Jakarta ke depan jauh lebih baik. Kita gunakan RTH atau RPTRA untuk membangun kreasi dan membangun prestasi positif kedepan,” pungkas Dina. (yla/df)