Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang juga Sekretaris Fraksi PKB, H. Muallif ZA meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta meminta agar tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasien hendaknya cepat dilayani. Apalagi dalam keadaan kritis. Belakangan ini, banyak anggota masyarakat yang mengadukan permasalahnnya ke Komisi E DPRD DKI Jakarta. Baik itu pasien umum maupun pemegang kartu BPJS Kesehatan,” papar Mualif beberapa waktu yang lalu.
Mualif menambahkan, masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan banyak yang mengaku kurang memperoleh pelayan kurang simpatik dari pihak rumah sakit saat mereka sangat membutuhkan pertolongan medis. Menanggapi banyaknya keluhan masyarat tersebut, Muallif mengimbau agar seluruh RSUD di DKI Jakarta tetap memberikan pelayanan prima kepada pasien. Terutama ketika pasien berada di instalasi gawat darurat (IGD).
“Dalam memberikan pelayanan darurat, hedaknya petugas rumah sakit bisa lebih ekstra memikirkan kondisi pasien. Jangan menunggu siapa yang bertanggung jawab atau ketika pasien adalah peserta BPJS lalu kurang direspons,” tegasnya.
Keluhan itu, tambah Muallif, juga banyak diterima dari masyarakat selama reses. Karena itu, dalam reses mendatang, Muallif kembali akan meminta masukan dari masyarakat, apakah perlakuan semacam itu masih terjadi. Sebab, tambahnya, saat rapat dengar pendapat dengan paramedis dan pimpinan RSUD se-DKI Jakarta di Komisi E baru-baru ini, mereka telah meningkatkan pelayanannya lebih optimal. (su)