Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti usulan perubahan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Senin (14/3). Pada kesempatan itu, Bapemperda menyatakan akan berupaya memenuhi seluruh komponen yang menjadi hak penyandang disabilitas dalam penyusunan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 itu. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriyadi mengatakan, revisi Perda tersebut bertujuan untuk memperjuangkan lagi hak-hak penyandang disabilitas dari diskriminasi yang masih berlangsung. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Revisi Perda Perlindungan Disabilitas, DPRD Gelar RDP
March 14, 2022 4:20 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta