Revisi Perda Pendidikan, Wujudkan Mimpi Sekolah Gratis

July 18, 2024 6:51 pm

Mimpi anak-anak Jakarta untuk mengenyam pendidikan gratis akan segera terwujud jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan direvisi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda meminta Pemprov memprioritaskan Perda itu masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nantinya, aturan yang mengatur sekolah gratis untuk negeri maupun swasta akan dituangkan dalam Perda Pendidikan.

Anggpta Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda. (dok.DDJP)

“Pendidikan gratis prioritas harus diwujudkan untuk menjamin keadilan agar seluruh anak Jakarta mendapat pendidikan yang berkualitas,” ujar Oman saat dihubungi, Kamis (18/7).

Ia berharap, program sekolah gratis akan mewujudkan kesetaraan perlakuan dan kualitas pendidikan bagi siswa yang bersekolah di negeri maupun swasta.

“Itu harus diatur dalam revisi Perda Pendidikan. Maka harus ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan gratis untuk warga Jakarta,” tandas Oman.

Adapun revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. (DDJP/apn/gie)