Program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di DKI Jakarta menjadi perhatian khusus pada saat rapat pimpinan gabungan antara legislatif dan eksekutif terhadap pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/12).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, kini banyak masyarakat yang sedang menunggu kepastian terwujudnya Program Pendidikan Gratis untuk sekolah negeri maupun swasta di Jakarta.
Apalagi antara Komisi E DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan telah menandatangani kesepakatan kerja atau Memorandum of Understanding (MoU) sekolah swasta gratis mulai pada 2025.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP)
Sehingga, lanjut Baco, Pemprov DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk negeri maupun swasta.
Salah satunya yaitu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
“Perlu ada persiapan kita untuk menyelesaikan Perda Pendidikan atau alas haknya harus kita selesaikan. Payungnya kita harus selesaikan baru kita siapkan anggarannya itu,” ujar Baco di gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas.
Salah satu diantaranya yaitu program pendidikan gratis baim negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.
Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.
“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” tambah dia.
Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat.
Sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli Tahun 2025. “Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025,” harap dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali. (dok.DDJP)
Tentunya hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta. “Insya Allah, kita sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kita mulai bahas ini soal sekolah gratis,” pungkas dia. (apn/df)