Revisi Perda Pendidikan bakal Wujudkan Pemerataan Pendidikan

July 19, 2024 5:28 pm

Pemerataan pendidikan diharapkan segera terwujud jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan direvisi.

Oleh karena itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif memprioritaskan pembahasan revisi Perda. Harapannya, pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA dapat dirasakan oleh seluruh anak Jakarta.

“Saya mendukung dan mendorong jika tahun 2025 revisi Perda Pendidikan menjadi prioritas dan di dalamnya ada program sekolah gratis mulai dari tingkat SD sampai SMA baik Negeri maupun Swasta,” ujar Sholikhah saat dihubungi, Jumat (19/7).

Ia mengimbau agar Dinas Pendidikan dan jajarannya mulai menyiapkan kajian terkait anggaran hingga mekanisme pelaksanaan program sekolah gratis untuk negeri maupun swasta agar bisa diatur detail dalam Perda Pendidikan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP)

“Pastinya yang harus disiapkan adalah kajian-kajian komprehensif dari sisi anggaran, tantangan dan hambatan yang kemungkinan akan terjadi dan dampak positif yang di rasakan masyarakat dan Pemerintah Daerah,” tegas Sholikhah.

Selain pemerataan pendidikan, sekolah gratis juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang kerap terjadi. Seperti tidak meratanya pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP), kesulitan dalam pendaftaran menggunakan sistem PPDB, hingga penahanan ijazah.

“Salah satu tujuannya agar tidak terjadi kasus dan masalah yang kita dapatkan setiap tahun baik PPDB maupun KJP,” tandas Sholikhah. (DDJP/apn/gie)