Revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Jadi Prioritas

June 2, 2025 3:02 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Hal itu ia ungkap saat menghadiri acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi yang mengusung tema ‘Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025’.

“Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” ujar Khoirudin di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (2/6).

Karena itu, ia berharap eksekutif dalam hal ini Dinas Kebudayaan DKI, Biro Hukum, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera melampirkan draf atau Naskah Akademik (NA) kepada DPRD.

Dengan begitu, maka revisi Perda terkait Kebudayaan Betawi bisa segera dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disahkan sebagai alas hukum yang kuat dalam melaksanakan ataupun mengatur tentang Kebudayaan Betawi.

“Prosesnya akan kami lakukan di DPRD, tentu draftnya menunggu eksekutif. Lalu kita masukan dalam Bamus untuk diagendakan dan dibahas Bapemperda bersama seluruh praktisi, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait Kebudayaan Betawi,” ungkap Khoirudin.

Di kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah awal dalam mendukung Kebudayaan Betawi, ia akan melarang ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi dijadikan untuk mengamen.

“Saya akan larang ondel-ondel untuk ngamen. Supaya Budaya Betawi ini kita naikan. Kita buat jadi budaya yang sangat dihormati. Terutama di tempat tertentu. Budaya betawi akan kita buat naik kelas,” tutur Pram.

Selain itu, Pemprov juga sudah melakukan kerja sama dengan 10 hotel bintang lima agar Budaya Betawi menjadi budaya utama yang ditonjolkan.

“Contoh di Hotel Borobudur. Bahkan selama dua bulan Hotel menyajikan makanan khas Betawi,” tandas Pram. (gie/df)