Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Jumat (23/7). Pembahasan memasuki tahapan pembahasan pasal krusial. Setidaknya ada tiga pasal yang diusulkan untuk ditambahkan dalam revisi Perda tersebut. Meski demikian Bapemperda menginginkan penambahan pasal tersebut diselaraskan dengan himpitan ekonomi yang dialami warga karena pandemi yang terjadi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Revisi Perda Covid-19 Masuki Tahap Pembahasan Pasal Krusial
July 23, 2021 6:45 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD