Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Jumat (23/7). Pembahasan memasuki tahapan pembahasan pasal krusial. Setidaknya ada tiga pasal yang diusulkan untuk ditambahkan dalam revisi Perda tersebut. Meski demikian Bapemperda menginginkan penambahan pasal tersebut diselaraskan dengan himpitan ekonomi yang dialami warga karena pandemi yang terjadi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Revisi Perda Covid-19 Masuki Tahap Pembahasan Pasal Krusial
July 23, 2021 6:45 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025