Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Jumat (23/7). Pembahasan memasuki tahapan pembahasan pasal krusial. Setidaknya ada tiga pasal yang diusulkan untuk ditambahkan dalam revisi Perda tersebut. Meski demikian Bapemperda menginginkan penambahan pasal tersebut diselaraskan dengan himpitan ekonomi yang dialami warga karena pandemi yang terjadi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Revisi Perda Covid-19 Masuki Tahap Pembahasan Pasal Krusial
July 23, 2021 6:45 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta