Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Jumat (23/7). Pembahasan memasuki tahapan pembahasan pasal krusial. Setidaknya ada tiga pasal yang diusulkan untuk ditambahkan dalam revisi Perda tersebut. Meski demikian Bapemperda menginginkan penambahan pasal tersebut diselaraskan dengan himpitan ekonomi yang dialami warga karena pandemi yang terjadi. (DDJP/asa)
