Response Time Kebakaran, Fraksi Demokrat-Perindo Sebut Jumlah Personel Masih Kurang

May 26, 2025 8:43 pm

Anggota Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD Provinsi DKI Jakarta Andika Wisnuadji Putra Soebroto menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).

Yakni, Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan
Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Mengenai Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Fraksi Partai Demokrat-Perindo meminta Pemprov DKI Jakarta agar meningkatkan Indeks Ketangguhan Kebakaran dari baseline 59 pada tahun 2025 menjadi 68 pada tahun 2030.

Peningkatan indeks tersebut berkaitan dengan response time dalam Penanggulangan Kebakaran di DKI Jakarta.

Dorongan peningkatan response time di antaranya, jumlah personel yang masing sangat kurang.

Terdapat jumlah personel Pemadam Kebakaran Daerah Khusus Jakarta PJLP Operasional sebanyak 1.745 orang atau 40,9 persen dan PNS Operasional sebanyak 1845 orang atau 44 persen.

Idealnya, sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencapai 11.200 orang.

“Kekurangan SDM tersebut menghambat penambahan Pos-Pos Pemadam dan Peningkatan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran, seperti mobil pemadam,” ujar Andika di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Fraksi Partai Demokrat-Perindo meminta agar RPJMD 2025–2030 yang akan dibahas dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kurangnya SDM tersebut,” tambahnya.

Mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi Partai Demokrat-Perindo meminta Pemprov DKI Jakarta segera memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu.

Terlebih pada peningkatan kualitas guru dan modernisasi sarana belajar berbasis teknologi.

Tentu hal faktor-faktor tersebut perlu dilakukan perombakan secara struktural demi peningkatan mutu pendidikan. Sehingga pendidikan di DKI Jakarta mampu bersaing di tingkat global.

“Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat – Perindo menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan agar segera dibahas dan ditetapkan oleh Bapemperda DPRD DKI Jakarta,” kata Andika.

Mengenai Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi Partai Demokrat-Perindo menjelaskan, kebiasaan merokok mampu membunuh 88 jiwa per 100.000 penduduk per tahun dengan kerugian ekonomi Rp1.8 triliun.

Terlebih 9,1 persen anak usia 10-18 tahun telah menjadi perokok aktif.

Sehingga, adanya Perda Nomor 2 Tahun 2005 dan Pergub Nomor 75 Tahun 2005 terbukti tidak efektif.

Sebab hanya 30 persen lokasi patuh, 78 persen keluarga terpapar asap rokok di rumah, dan warung rokok masih marak di sekitar sekolah.

“Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendesaak Pemprov DKI Jakarta agar segera melakukan percepatan pengesahan Ranperda KTR sebagai langkah tegas mengatasi darurat kesehatan,” pungkas dia. (apn/df)