Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menuntaskan kewajibannya menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses ketiga tahun 2020.
Banyak aspirasi masyarakat yang berhasil dijaring dalam kegiatan yang digelar pada 1-2 Desember, 7-9 Desember, serta 14-16 Desember 2020 tersebut. Seluruhnya telah dikompilasi dalam bentuk laporan yang disampaikan langsung Ismail, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (23/12).
Di bidang pemerintahan, pertanahan dan ketertiban umum masyarakat meminta agar pemerintah provinsi menjadikan penyemprotan disinfektan kegiatan rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 perlu kegiatan penyemprotan di wilayah rumah warga,” kata Ismail.
Kemudian, untuk salah satu poin aspirasi masyarakat bidang ekonomi dan keuangan daerah meminta agar Pemprov DKI dapat menggratiskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan kriteria tertentu ditengah masa sulit perekonomian akibat pandemi COVID-19 di Ibukota.
“Diusulkan agar diadakan dispensasi atau digratiskan biaya PBB yang nilainya dibawah Rp1 miliar bagi warga yang sudah pensiun dan tidak ada penghasilan lain,” sambungnya.
Lalu, salah satu poin aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam bidang pembangunan dan lingkungan hidup mengusulkan agar Pemprov DKI segera menginisiasi program pembuatan tembok untuk pinggir kali. Hal ini diperlukan sebagai langkah antisipasi pengendalian banjir.
“Karena saat banjir datang, batas antara kali dan jalan tidak tampak sehingga mengakibatkan kecelakaan atau tercelaka kan terceburnya orang terpeleset ke kali,” terangnya.
Terakhir, untuk bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan dalam salah satu poin aspirasi masyarakat meminta agar Pemprov DKI menggencarkan sosialisasi mengenai pendataan bantuan pemenuhan kebutuhan fase bagi Lanjut Usia yang belum terdaftar dalam bantuan langsung Tunai.
“Karena bantuan sosial seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), Program Keluarga Harapan dan Lansia tidak menjangkau sebagian besar masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, DPRD berharap agar masukan-masukan tersebut dapat terakomodir oleh Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti secara responsif.
“Sehingga hasil reses tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. Untuk itu komisi-komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memantau tindaklanjut rekomendasi hasil reses ketiga tahun 2020 ini,” tandas Ismail. (DDJP/alw/oki)