Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan hasil reses kedua pimpinan dan anggota dewan dalam Rapat paripurna hari ini, Senin (7/9).
Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan secara keseluruhan pelaksanaan masa reses kedua telah dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD masing-masing daerah pemilihan (dapil), yakni pada 3-5 Agustus, 10-12 Agustus, serta 18-19 Agustus 2020 telah menjaring berbagai macam aspirasi. Antara lain keluhan warga mengenai program Pentaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) hingga kesulitan warga saat melangsungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring (online) ditengah pandemi Covid-19.
Ia memastikan seluruh hasil reses tersebut akan dikompilasi dalam bentuk dokumen untuk kemudian disampaikan ke Pemprov DKI untuk dijadikan bahan usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Berikut sejumlah garus besar hasil reses yang dihimpun lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
Komisi A bidang pemerintahan pertanahan dan ketertiban umum menilai Pemprov DKI perlu menyederhanakan birokrasi kepengurusan administrasi sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
“Apakah masih perlu menggunakan surat pengantar dari RT? dan warga mengeluhkan lamanya kepengurusan sertifikat melalui Program PTSL tersebut,” ujar Gilbert.
Komisi B dan C bidang perekonomian dan keuangan daerah menilai Pemprov DKI perlu menggencarkan sosialisasi perizinan usaha bagi UMKM yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
“Karena perizinan usaha adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis dan merupakan tanda legalitas dari seseorang melakukan usaha,” sambungnya.
Komisi D bidang pembangunan dan lingkungan hidup mendorong Pemprov DKI agar terus memperkuat fungsi Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) sebagai garda terdepan pengendalian banjir dengan membersihkan saluran yang tidak terawat yang berada di lingkungan warga.
“Sehingga pada musim penghujan nantinya tidak akan mengakibatkan banjir yang disebabkan oleh saluran yang tersumbat,” terangnya.
Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan mengimbau Pemprov DKI agar mengevaluasi konsep Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring (online) ditengah pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak peserta didik sebagai bagian dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengakses pelaksanaan PJJ secara optimal.
“Perlu diketahui tidak semua siswa memiliki laptop maupun Hp jenis android, sehingga perlu dipikirkan untuk secara perlahan kembali dibuka dengan sistem tatap muka namun dilakukan dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan (Covid-19),” tandas Gilbert. (DDJP/alw/oki)