Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara mengoptimalkan pelayanan. Meskipun sarana prasarana di salah satu gedung belum memadai karena dalam tahap renovasi.
Sebab pada Perubahan Anggaran Tahun 2024, Dinas Kesehatan mengusulkan adanya penurunan target retribusi Rp11 miliar, dari target awal Rp3,169 triliun menjadi Rp3,158 triliun dikarenakan adanya renovasi di RSUD Koja.
“Kita setujui, tapi saya mengusulkan untuk pelayanan lebih dioptimalkan,” ujar Lukmanul Hakim, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (dok.DDJP)
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, faktor target retribusi menurun karena belum terpenuhinya sarana dan prasarana pada Gedung Blok A RSUD Koja. Dampaknya, layanan dibuka secara bertahap dan tidak maksimal.
“Ada rehab di gedung A, ternyata sampai dengan saat ini pelayanan-pelayanan yang diharapkan di gedung A belum berjalan dengan baik,” kata Ani.
Namun, ia memastikan proses rehab Gedung Blok A RSUD Koja akan rampung pada 2025. Sehingga target retribusi tahun depan bisa dinaikkan kembali.
“Tapi di 2025 sudah dinaikkan kembali karena di gedung A sudah bisa keluar potensi pendapatannya,” tandas Ani. (DDJP/yla/gie)