Jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) melakukan perundingan kembali (renegosiasi) atas nota kesepahaman yang telah dijalin dengan organisasi otomobil internasional (FIA) pada rapat kerja yang digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6). Komisi E berharap renegosiasi itu dapat menarik lagi commitment fee untuk penyelengaraan Formula E atau E-Prix 2020 mengingat Pemprov DKI Jakarta masih sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan dan pemulihan atas dampak Covid-19. Sejauh ini commitment fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI kepada FIA untuk penyelenggaraan Formula E sebesar Rp560 miliar atau setara 31 juta Poundsterling. Komisi E menilai besaran tersebut bisa sangat membantu penangangan dan pemulihan Covid-19 di Jakarta disaat APBD DKI Jakarta mengalami defisit anggaran. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Renegosiasi MoU Penyelenggaraan E-Prix Jadi Fokus Raker Komisi E
June 16, 2020 7:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta