Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung rencana perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Namun, Baco menekankan agar PAM jaya memegang kendali fungsi dan kontrol terkait rencana perubahan status tersebut.
Tujuannya agar lebih baik dan profesional dalam meningkatkan pelayanan kualitas layanan air bersih bagi warga DKI Jakarta.
“Yang harus diperhatikan dan fungsi dan kontrol tetap dikendalikan oleh PAM Jaya,” ujar Baco, beberapa waktu lalu.
Menurut Baco, hal itu untuk memastikan kendali perusahaan agar tetap berada dipegang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Saham boleh dibuka untuk publik, tapi harus ada batasan. Jangan sampai air Jakarta dikelola sepenuhnya swasta,” jelas dia.
Ia mengatakan, sudah waktunya PAM Jaya melantai di bursa saham. Dengan harapan dapat mengelola perusahaan lebih profesional, modern, dan mampu memperluas jangkauan pelayanan air bersih.
“Jangan sampai salah hitung atau salah konsep,” tegas Baco.
Dengan demikian, harap Baco, perubahan status menjadi Perseroda dapat menarik lebih banyak investasi.
PAM Jaya dapat mengganti pipa-pipa yang sudah tua tanpa mengandalkan dana dari APBD DKI Jakarta.
Sehingga, perluasaan jaringan distribusi pelayanan air bersih dapat terlayani secara maksimal.
“PAM Jaya membutuhkan dana besar, sementara jika hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Investasi swasta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki layanan kepada warga,” pungkas dia. (apn/df)