Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung terobosan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah dengan merelaksasi sejumlah sektor pajak di masa pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY menyampaikan, setidaknya ada sebanyak empat dari 13 Jenis pajak yang targetnya belum tercapai di sepanjang tahun 2020. Diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor Rp7,87 triliun dari target Rp8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp3,66 triliun dari Rp3,7 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan Rp4,67 triliun dari target Rp5 triliun, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 8,95 triliun dari target Rp9,45 triliun.
“Karena sebenarnya kalau dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain, keputusan relaksasi seperti itu juga bisa mencapai target. Walaupun misalnya tidak bisa 100% tapi setidaknya 98% bisa tercapai,” katanya pada rapat evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020, Jumat (20/8).
Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta, Bapenda telah memberlakukan opsi penghapusan sanksi administrasi untuk pajak-pajak yang dimaksud. Seperti, mendorong stimulus penghapusan sanksi administrasi untuk piutang PKB, stimulus optimalisasi penerimaan BBN-KB, dan stimulus pengurangan pokok dan piutang serta penghapusan sanksi administrasi PBB.
“Karena semua orang ingin berlomba-lomba dengan adanya pemotongan. Kami harap masyarakat juga bisa memanfaatkan, dan relaksasi ini bisa meringankan masyarakat,” terang Rasyidi.
Namun yang terpenting, lanjutnya Bapenda DKI perlu bebenah untuk segera merombak sistem pemungutan pajak berbasis daring (online). Hal ini perlu diupayakan segera mengingat persoalan tersebut masih menjadi catatan yang selama ini terus disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang lebih kredibel.
“Dengan sistem online itu kemungkinan kebocoran-kebocoran iu juga tidak akan terjadi lagi,” tandas Rasyidi. (DDJP/alw/oki)