Rekomendasi Pansus Perparkiran: Tidak Menaikkan Tarif

November 14, 2025 8:09 pm

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengusulkan tidak menaikkan tarif parkir. Hal itu terungkap dalam rekomendasi akhir penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran, Rabu (12/11).

Keputusan itu setelah Pansus menemukan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir sekitar Rp1,4 triliun.

Jupiter meminta Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pembenahan tata kelola sistem dan manajemen parkir ketimbang menaikkan tarif.

“Di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran,” ujar Jupiter membacakan rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP)

“Sehingga, kami meminta kepada saudara gubernur untuk lebih fokus pembenahan tata kelola sistem dan manajemen perparkiran,” ungkap Jupiter.

Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik parkir ilegal yang marak di Jakarta.

Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP, dan kepolisian dalam penindakan di lapangan.

Selain itu, DPRD juga mendorong langkah tegas terhadap operator parkir tanpa izin. Termasuk penyegelan atau pembongkaran fasilitas.

“Penerapan jika ditemukan operator ilegal dan sudah disegel, maka tidak diperbolehkan beroperasi dan Unit Pengelola Perparkiran tidak diperbolehkan memberikan rekontek ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu walaupun operator sudah membayar denda,” jelas Jupiter.

Pansus juga meminta agar operator yang terbukti melanggar masuk dalam daftar hitam. Lalu, melarang operator itu beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta. (red)