Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menginventarisir hasil pembahasan Komisi-Komisi bersama SKPD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 pada hari Jumat (7/10/2016) yang lalu.
Wakil Ketua Badan Anggaran Triwisaksana saat memimpin rapat Badan Anggaran dengan pimpinan Komisi dan TAPD, Senin (10/10/2016), mengatakan bahwa secara umum Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 tidak banyak mengalami perubahan.
“Hasil pembahasan Komisi-Komisi terhadap usulan SKPD secara umum tidak mengalami banyak perubahan,” kata Triwisaksana.
Namun demikian, kata Triwisaksana, Komisi-Komisi memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rekomendasi tersebut adalah agar penyerapan anggaran tahun anggaran 2016 mencapai 85 %, anggaran untuk pembebasan lahan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman tidak diperuntukan untuk pembelian lahan milik PT. Jakarta Propertindo.
Rekomendasi lainnya adalah pembangunan 45 gedung sekolah yang belum dilaksanakan, pembangunan Pospindu Lansia, pembangunan/realisasi sekolah berasrama bagi siswa kurang mampu berprestasi dan bantuan dana PPMK agar menjadi prioritas dalam penetapan anggaran 2017. Selain itu perubahan anggaran di Sekretariat DPRD agar segera dimasukkan ke dalam sistem pengganggaran.
Selanjutnya Triwisaksana mengatakan, Badan Anggaran juga menyetujui pengalokasian anggaran hibah kepada Kodam Jaya dalam rangka pengamanan PILKADA sebesar Rp. 21,963 milyar dengan menggunakan biaya tidak terduga. Hal tersebut sesuai dengan surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 4541/-1.713.6 perihal usulan pengalokasian anggaran dan perbaikan komponen pada RAPBD tahun anggaran 2016, tanggal 7 Oktober 2016, terkait dengan pengalokasian anggaran hibah kepada Kodam Jaya dalam rangka pengamanan PILKADA.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Saefullah beserta jajarannya. (red)