Rekomendasi Komisi C: Tindaklanjuti KSP yang Menguntungkan dari Aset Potensial

July 28, 2025 3:54 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) mengelola aset potensial secara optimal. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi itu dibacakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) laporan komisi-komisi mengenai hasil pembahasan bersama SKPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Meminta BPAD untuk segera menindaklanjuti aset potensial menjadi sumber PAD melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) yang menguntungkan,” ujar Suhud, Senin (28/7).

Diharapkan, Jakarta Asset Management Center (JAMC) mengevaluasi aset idle atau aset yang belum produktif. Termasuk menyusun rencana bisnis aset atau asset business plan terhadap seluruh aset yang berpotensi menghasilkan PAD.

“Lalu mengkaji penyederhanaan proses kerjasama pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta untuk meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset daerah,” ucap Suhud.

Politisi PKS itu juga menyatakan dukungannya terhadap sinergi antara BPAD dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terhadap integrasi sistem penilaian aset dan pencatatan elektronik.

“untuk mencegah misalokasi atau penyalahgunaan aset,” tutur Suhud.

Di kesempatan itu, ia mengimbau seluruh pemilik aset berupa lahan atau bangunan untuk meningkatkan upaya pengamanan dengan membuat sertifikat sebagai tanda sah kepemilikan.

Sehingga tak ada lagi aset Pemprov DKI yang diakui atau dikuasai pihak tak bertanggungjawab, serta bisa dikerja samakan dengan pihak lain.

“Pengamanan aset milik daerah dengan administrasi dan legalitas yang kuat agar bisa dikerjasamakan untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” tandas Suhud. (gie/df)