DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016, Rabu (26/4/2017). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Anggota Badan Anggaran Syarifuddin saat penyampaian rekomendasi mengatakan, terkait dengan pendapatan daerah, target retribusi dan pajak tahun 2016 mencapai 95%, ini merupakan pendapatan pajak yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga pendapatan daerah mencapai sebesar Rp. 53,76 triliun atau 94,06% dari pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp. 57,16 triliun, yang terdiri dari: (1) Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran setelah Perubahan sebesar Rp. 38.501 triliun Terealisasi sebesar Rp. 36.883 triliun atau 95,80%; (2) Dana Perimbangan, anggaran setelah Perubahan sebesar Rp. 15.990 triliun Terealisasi sebesar Rp. 15.271 triliun atau 95,51%; dan (3) Lain-lain Pendapatan Yang Sah, anggaran setelah Perubahan sebesar Rp. 2.669 triliun Terealisasi sebesar Rp. 1.610 triliun atau 60,35%.
Dikatakannya, PAD tidak tercapai 100% disebabkan karena antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan hanya tercapai 75,80%. Hal ini disebabkan adanya kebijakan Pemerintah Daerah yang membebaskan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan dengan nilai dibawah Rp. 1 milyar, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dibawah Rp. 1 milyar serta pembebasan pajak rumah susun dibawah harga Rp. 1 milyar sebagaimana diatur dalam Pergub No. 259 Tahun 2015. Untuk itu DPRD dapat memahami dan mendukung program tersebut karena untuk kepentingan masyarakat banyak.
Selanjutnya beberapa catatan atau rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) sebagai berikut :
- Melakukan operasi bersama POLRI (canvassing) secara rutin dalam menjaring dan mendorong kepatuhan wajib pajak terhadap PKB dan bekerja sama dengan dealer dan showroom KBm untuk mendorong ganti nama kepemilikan KBm. Perpanjangan STNK tidak boleh diwakilkan biro jasa (calo) tetapi harus dilakukan sendiri oleh pemilik KBm dengan memperluas jangkauan layanan gerai SAMSAT dan SAMSAT keliling.
- Akurasi data penerimaan PBB-KB dengan bekerja sama pihak terkait yaitu PERTAMINA, BPKP, HISWANA MIGAS dan yang lain.
- Chek dan recheck data berbasis NPWP, NIK, KK terhadap kepemilikan KBm dengan instansi vertikal (DJP, Ditjen. Adminduk).
- Pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan, sebagai berikut :
- Menutup loop-holes aturan/regulasi yang cenderung lemah sehingga sering dimanfaatkan oleh WP dalam perijinan usaha restoran dan usaha hotel yang melakukan aktifitas usaha hiburan. Revisi perijinan bekerja sama dengan PTSP.
- Optimalisasi pajak hotel dengan melakukan razia (canvassing) terhadap rumah-rumah kost bersama dengan pihak pemerintah kecamatan/kelurahan.
- Melanjutkan on-line system terhadap pajak hotel dan restoran.
- Bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), sebagai berikut :
- Penyesuaian NJOP PBB-P2 seharusnya dilakukan dengan bijaksana mengingat kemampuan WP yang berbeda-beda. Khusus kepemilikan tanah/properti harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat karena banyak dari WP ini mendapatkan assetnya dari warisan sedangkan kemampuan ekonomi WP ahli waris tersebut rendah.
- Membangun sistim teritegrasi antara Pemprov. DKI, BPN, PPAT, dan bank dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB secara on-line.
- Pajak Reklame, sebagai berikut :
- Meningkatkan mobilisasi penerimaan pajak reklame terutama dari pajak reklame yang tidak menggunakan konstruksi bangunan, seperti jenis : reklame kain, reklame melekat/stiker, reklame selebaran, reklame udara, reklame apung, reklame suara dan reklame peragaan. Dimana pada reklame ini kesadaran sukarela WP sangat menentukan keberhasilan pemajakannya. Hal ini tampak dari masih banyaknya reklame liar karena kesadaran masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran sukarela perlu dilakukan sosialisasi/edukasi terhadap masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan jenis reklame tanpa konstruksi bangunan.
- Meningkatkan mobilisasi penerimaan pajak reklame terutama dari jenis reklame yang menggunakan konstruksi bangunan tetapi yang penyelenggaraanya dilakukan diluar asset Pemda, seperti reklame indoor terutama pada pusat-pusat perbelanjaan dan pusat-pusat jajanan.
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan titik-titik reklame baik yang dimiliki/dikuasai oleh Pemda maupun diluar Pemda. Pengelolaan titik-titk reklame ini al : pelelangan, pengukuran NSR, penatausahaan, jangka waktu penayangan dan daftar ulang, perpanjangan ijin, pembongkaran.
- Menggunakan teknologi informasi berbasis GIS dan database untuk mengelola data-data spatial dalam pengelolaan titik-titik reklame.
- Meningkatkan pengawasan baik bagi WP melalui operasi sisir (canvassing) ditingkat UPPD, terkait dengan penyelenggaraan reklame terutama reklame yang tidak menggunakan konstruksi bangunan dan juga reklame indoor pada pusat-pusat perbelanjaan.
- Pajak parkir, sebagai berikut :
- Diperlukan penataan perparkiran dengan sistim zoning untuk meningkatkan pelayanan parkir dan mengurangi konsentrasi kemacetan.
- Meningkatkan pengawasan terhadap WP melalui audit sistem, kalibrasi dan spot check lapangan terhadap penyelenggaraan parkir swasta.
- Penerapan sistim on-line dalam penyelenggaraan parkir.
- Penertiban parkir liar dalam penyelenggaraan perpakiran, khususnya parkir on-street.
- Meninjau kembali tarif parkir bagi penyelenggaraan parkir off-street untuk mendorong investasi parkir dalam gedung.
- Retribusi Daerah
Realisasi retribusi daerah pada APBD tahun anggaran 2016 hanya mencapai 103,74% dari target. Bahkan bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan retribusi daerah pada tahun 2015 juga mengalami peningkatan 76,66%. Karena terkait dengan pelayanan publik, tidak tercapainya target pada tahun 2016 dan bahkan mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2015, hal ini mencerminkan bahwa pelayanan publik juga mengalami kenaikan kuantitas.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
Target penerimaan “Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan” pada tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp. 324.739 Milyar hanya terealisasi sebesar Rp. 303,204 milyar atau 93,37% tidak mencapai target. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk PT. Patungan yang dapat direalisasikan sebesar Rp.4,54 Triliun atau 81,93% dari rencana sebesar Rp.5,54 Triliun.
- Lain-lain PAD Yang Sah
Realisasi “Lain-lain pendapatan asli daerah (PLL PAD) pada tahun 2016 sebesar Rp2,669 triliun atau 60,35%. Lain-lain pendapatan asli daerah (PLL PAD) terdiri dari 2 (dua) kelompok besar, yaitu pendapatan BLUD dan pendapatan non BLUD. Dari 21 obyek “Lain-lain pendapatan asli daerah (PLL PAD)”,11 obyek PLL PAD tidak mencapai target.
- Dana Perimbangan
Realisasi dana perimbangan pada tahun 2016 adalah yang terendah dalam 5 tahun terakhir. Dari rencana penerimaan sebesar Rp15,990 triliun hanya berhasil direalisasikan 15,271 triliun atau 95,51%. Bahkan realisasi tahun anggaran 2016 masih lebih rendah/kecil bila dibandingkan realisasi tahun anggaran tahun 2015 sebesar Rp9,677 triliun atau mencapai 54,46%. Karena dana perimbangan ini merupakan effort pajak Pemerintah Pusat maka kami berkesimpulan bahwa komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat sangat menentukan tercapainya penerimaan dana perimbangan yang tinggi.
- Penyerapan untuk Tahun Anggaran 2016 yang mencapai 82% lebih baik dari pada Tahun Anggaran 2015, untuk itu kami mengharapkan kerja keras kita bersama agar tahun 2017 penyerapannya lebih tinggi sehingga tercapai 85 sampai 90%.
- Diperlukan penyusunan dan perencanaan anggaran pembangunan rumah susun (Rusun) dan perlu pengawasan yang lebih ketat, tegas terhadap para pengembang, sehingga tidak terjadi pada saat pembangunan rumah susun (Rusun) serta elbih efektif dalam pemilihan penyedia jasa.
- Pembangunan jalan layang Non Tol Tendean-Blok M agar segera diselesaikan sehingga segera bermanfaat bagi warga Jakarta. Agar kedepan tidak terulang kembali, maka diharapkan diadakan peninjauan berkala dari pihak Eksekutif kelapangan dan melaporkan kegiatan tersebut pada saat rapat kerja.
- Para SKPD dalam mengusulkan anggaran harus dengan perencanaan yang lebih matang, sehingga tidak terjadi SiLPA pada tahun yang akan datang.
- Dalam perencanaan pada RKPD dapat dibahas secara jelas pada saat rapat kerja dengan Komisi terkait.
- ITF harus segera direalisasikan di lima wilayah mengingat sampah sudah merupakan permasalahan di Jakarta, yang setiap harinya memproduksi sampah 6000 sampai 7000 matrik ton perhari, dimana kita selalu bermasalah dengan pemerintah Kota Bekasi.
- Percepatan pembangunan sektor wisata dalam peningkatan PAD, maka diperlukan pembangunan yang terintegrasi dan berkesinambungan yang didukung oleh seluruh SKPD dan BUMD. Adapun program yang terintegrasi dan berkesinambungan adalah :
- Revitalisasi Situ Babakan Kampung Budaya Betawi
- Revitalisasi Kota Tua dan museum yang ada di wilayah Kota Tua.
- Revitalisasi Muara Angke termasuk Pelabuhan Kali Adem dan Bahtera Jaya.
- Revitalisasi Kepulauan Seribu (destinasi Wisata Bahari) dan destinasi wisata kuliner yang ada di lima wilayah kota.
- Revitalisasi pembangunan pasar modern, pasar rakyat, penataan UMKM dengan pariwisata.
- Peningkatan skill untuk usia produktif dan pertumbuhan enteprenesip/wirausahawan baru yang harus dikerjasamakan antara SKPD.
- PTSP merupakan Lembaga Baru yang bertujuan untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, murah, bebas Pungli dan tepat waktu diberbagai bidang perizinan dari mulai tingkat Provinsi sampai tingkat Kelurahan, tentunya masih banyak keluhan dari masyarakat, hal ini disebabkan antara lain karena kekurangan SDM yang memahami bidang tugasnya serta kekurangan sarana dan prasarananya. DPRD Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar pelayanan on line setiap hari senin sampai dengan Jum’at dan tidak dibatasi, segera dipenuhi. Seyogyanya PTSP dapat memfasilitasi persyaratan-persyartan administrasi terkait perijinan Rumah-Rumah Ibadah.
- Dalam APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 terdapat program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang anggarannya cukup besar. Namun masih terdapat sekolah yang sudah tidak layak seperti SDN 05 Pademangan Timur atap kelas roboh/ambruk, hal ini sangat disayangkan. DPRD Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
- Masih ada 1.000 lebih guru honorer yang tidak menerima gaji sesuai dengan UMP, hal tersebut dikarenakan ada kebijakan guru harus linear sesuai dengan Pergub.
- Kegiatan rehab 122 gedung sekolah diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan selesai pada tahun 2017.
- Mengingat peran penting Bazis dalam membantu masyarakat Jakarta khususnya masyarakat yang kurang mampu atau miskin untuk itu diperlukan pembentukan Perda untuk memperkuat lembaga BAZIS.
- Permasalahan KJP yang masih dirasakan oleh masyarakat agar dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan dapat segera diselesaikan.
- Permasalahan penahanan ijazah oleh pihak sekolah diharapkan ada solusi yang terbaik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan membuat surat keputusan atau edaran agar hal tersebut tidak terulang lagi, karena sebagian besar yang mengalami ijazah tertahan dari kalangan masyarakat tidak mampu.
- Membuat program dengan menciptakan ciri khas pada setiap kelurahan dan melatih masyarakat dibidang usaha mikro untuk meningkatkan taraf hidup.
- Mencanangkan program Jakarta bebas rumah yang tidak layak huni.
- Diharapkan pembangunan RPTRA tidak lakukan di atas lahan RTH dan memperhatikan segala aspek sebelum dilakukan pembangunan serta melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan RPTRA.
- Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah harus dapat menyimpan dengan baik arsip aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi secara simbolis menyerahkan rekomendasi DPRD kepada Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (red)