Rekomendasi DPRD Atas Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2021

April 18, 2022 4:59 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta merampungkan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2021.

Hasilnya, lima Komisi memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan acuan peningkatan kinerja mulai di tahun 2022 ini.

Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam salah satu evaluasinya mendorong Pemprov melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) meningkatkan response time dalam menanggulangi kebakaran. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah menempatkan pos siaga kebakaran di setiap kelurahan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 267 kelurahan di Ibukota hanya 108 kelurahan yang memiliki pos siaga kebakaran.

“Persoalan utama dari lambatnya response time karena minimnya ketersediaan sarana prasarana penanggulangan kebakaran. Perlu segera diambil berbagai terobosan untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Selanjutnya Komisi B dalam salah satu catatannya meminta Pemprov DKI mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya dari delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 23 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya mampu menyerap 85,38% atau 7,2 triliun dari total Rp8,4 triliun anggaran (APBD/PMD).

Dengan demikian, komisi bidang perekonomian tersebut mendorong agar seluruh SKPD dan BUMD mitra melaporkan hasil rencana kerja secara berkala secara komprehensif.

“Dalam rangka penyerapan anggaran tahun 2022 direkomendasikan agar semua SKPD diharapkan sudah menyelesaikan perencanaan kegiatan dengan matang dan terperinci selambat-lambatnya triwulan II. Sehingga bisa terealisasi maksimal dengan target 98%,” ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.

Kemudian Komisi C merekomendasikan agar Pemprov DKI menjual sejumlah saham BUMD yang dinilai tidak menguntungkan karena tidak pernah berkontribusi memberikan deviden kepada DKI.

“Merekomendasikan kepada Gubernur untuk menjual saham milik Pemprov DKI Jakarta seperti PT Cemani Toka dengan kepemilikan Saham sebesar 26,85% dan PT Jakarta Internasional Expo Kemayoran dengan catatan dananya dipergunakan untuk membiayai program kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi warga Ibukota Jakarta,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi.

Lalu Komisi D dalam salah satu rekomendasinya meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan ketersediaan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat membangun rumah susun (rusun), sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 93 tahun 2021 tentang zona bebas air tanah.

“Perlunya kordinasi yang intensif antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan PDAM dan Kementerian PUPR terkait jaringan pipanisasi air bersih pada lokasi yang akan dibangun Rusunawa,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh.

Terakhir, Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam salah satu catatannya merekomendasikan agar seluruh Kelurahan memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan mengevaluasi beban kerja Puskesmas dengan jumlah warga.

“Mendorong adanya pemerataan beban kerja Puskesmas dengan jumlah warga. Jadi, jika ada Puskesmas Kelurahan atau Kecamatan yang melebihi beban kerja cakupan warga, dapat dipertimbangkan untuk dilakukan penambahan Puskesmas di wilayah itu,” tutur Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Dengan demikian, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Mohamad Taufik berharap catatan yang disampaikan melalui lima Komisi dapat menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kembali koordinasi Gubernur dengan seluruh SKPD mitra kerja tahun berikutnya.

Selanjutnya Taufik menginfokan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi akan dilaksanakan besok, Selasa 19 April 2022.

“Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme selanjutnya akan diadakan Rapimgab bersama eksekutif dalam rangka penelitian akhir dan permintaan persetujuan LKPJ Gubernur 2021,” tandasnya. (DDJP/gie)