Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah mengusulkan agar Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuat tempat rehabilitasi khusus anak yang terjerumus bermain judi online (Judol).
Menurut dia, tempat rehabilitasi anak sangat diperlukan mengingat ribuan anak di bawah umur terjerat Judol dan harus segera diselamatkan.
“Minta Dinas Sosial segera membuat tempat untuk rehabilitasi. Ini sangat mendesak, kalau tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, maka kita membiarkan generasi tidak sehat, generasi yang hancur,” ujar Sholikhah, Senin (24/3).
Ia menyayangkan sebagian besar pelaku Judol adalah anak-anak. Pembuatan tempat rehabilitasi harus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan.
“Banyak yang berstatus anak, belum dewasa. Jadi saya usul berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk Program Kesehatan Mental,” tutur Sholikhah.
Ia ingin Dinsos mencontoh pemerintah pusat yang sudah meluncurkan program rehabilitasi untuk korban yang kecanduan Judol, yakni di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kita ingin Jakarta harus buat tempat rehabilitasi anak-anak korban judi online. Kita semua harus berjibaku untuk melawan ini dan menyelamatkan anak-anak kita,” kata Sholikhah.
Menurut Satuan Tugas (Satgas) Judi Online pada pertengahan 2024, terdapat lima kecamatan di Jakarta yang menjadi sarang judi online.
Masing-masing yakni Kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan peredaran uang Rp176 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 pelaku dengan peredaran uang Rp113 miliar, Kecamatan Tambora 7.916 pelaku dengan peredaran uang Rp196 miliar.
Lalu, Kecamatan Penjaringan 7.127 pelaku dengan peredaran uang Rp108 miliar, serta Kecamatan Kemayoran 6.080 pelaku. Peredaran uang judi online itu mencapai Rp118 miliar.
“Saya sangat sedih pelaku judi online terbanyak ada di Jakarta Barat. Ini parah, apalagi dengan adanya iklan yang selalu disosialisasikan lewat media,” tandas Sholikhah. (gie/df)