Sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika. Perayaan 80 tahun kemerdekaan tahun 2025, bukan sekadar menandai usia negara.
Tetapi juga menjadi momentum refleksi terhadap pencapaian serta tantangan yang dihadapi. Upaya untuk ‘membangun jiwa merdeka‘ menjadi salah satu fokus utama dalam perjalanan ini.
Di mana, setiap individu diharapkan memiliki kemandirian berpikir, kebebasan berekspresi, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengemukakan, warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan pandangan mereka. Baik melalui media konvensional maupun platform digital.
Apalagi, media sosial dan teknologi informasi telah menjadi alat yang sagat berpengaruh dalam memperkuat kebebasan berekspresi.
Hal ini memungkikan individu untuk berbagi ide, mengkritisi kebijakan, dan berpartisipasi dalam diskusi publik dengan lebih mudah dan cepat.
Dari itu, tambah politisi Partai Gerindra itu, demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses politik.
Partisipasi tersebut tidak hanya mencerminkan kebebasan berekspresi, tetapi juga tanggung jawab sosial.
“Partisipasi ini bisa berupa keikutsertaan dalam pemilihan umum, diskusi politik, maupun gerakan sosial,” tutur Inggard.
Dengan demkian, kebebasan berekspresi di Indonesia bukan hanya soal hak untuk berbicara. Namun kewajiban untuk berkontribusi secara positif dalam membangun bangsa. (stw/df)