Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov DKI Jakarta segera membuat kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50%.
Sebagai percontohan, Pras sapaan karib Prasetio akan menerapkan kebijakan WFH 50% di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Ia berharap dengan kebijakan tersebut dapat memperbaiki kualitas udara di Ibukota yang beberapa bulan terakhir menunjukan level tidak sehat. Bahkan menurut situs IQAir, sejak Mei lalu Jakarta konsisten berada di urutan 10 besar kota paling berpolusi sedunia.
“Saya sebagai pimpinan DPRD mengimbau kepada pak Gubernur dan jajarannya untuk memberi (WFH) 50% untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober,“ ujarnya usai menerima audiensi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).
Selain itu, Pras juga meminta Pemprov membuat peraturan WFH 75% untuk seluruh instansi Pemerintah dan Swasta saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean ke-43 yang akan digelar pada 5 hingga 7 September 2023.
“Saya rasa saya sebagai Pemerintah Daerah dari legislatif saya akan mengimbau kepada pak Gubernur untuk mengambil satu keputusan. Kita harus WFH,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung yang juga sebagai perwakilan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Kota dan Semesta (Ibu Kota) mendukung usulan yang diminta DPRD DKI untuk WFH sebagai upaya menekan dampak polusi udara yang sudah pada tahap membahayakan di Jakarta.
Namun ia mengimbau agar pegawai yang bekerja ke kantor atau work from office (WFO) harus menggunakan transportasi umum, sehingga upaya-upaya yang diterapkan bisa maksimal.
“Tapi pastikan mereka yang WFO menggunakan kendaraan umum. Kita dalam keadaan krisis jadi ketika WFO kita jelas mengurangi dari penggunaan kendaraan pribadi,” tandasnya. (DDJP/bad)