Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. Didampingi Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Yuke menyampaikan, rapat itu untuk mengetahui perubahan anggaran di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain memastikan program kegiatan yang dibutuhkan masyarakat dapat terlaksana.
“Kami ingin pastikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sampai akhir tahun terlaksana,” ujar Yuke, Rabu (23/7).
Hadir juga sejumlah anggota Komisi D. Di antaranya, Abdurrahman Suhaimi, Pantas Nainggolan, Ferrial Sofyan, Bun Joi Phiau, Husen, Alwi Moehamad Ali, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, dan Neneng Hasanah.
Pembahasan digelar sesuai Surat Undangan Nomor 622/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 15 Juli 2025. (gie/df)