Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengkaji usulan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), Rabu (17/2). Bila sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadirkan ahli dari akademisi untuk dimintai masukan, kali ini rapat dengar pendapat (RDP) menghadirkan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku BUMD, Kamar Dagang Industri (KADIN), dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk dimintai masukan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024
RDP Revisi Perda Tata Ruang dan Zonasi, DPRD Undang Ancol, KADIN, dan BPN
February 17, 2021 3:41 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Lantik Anggota Dewan PAW dari Fraksi Partai Gerindra Periode 2019-2024
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Jadwal Sidang Paripurna Anggota PAW
- Musrenbang RKPD Jakarta Barat Tahun 2025 Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD DKI
- Ketua hingga Anggota DPRD DKI Hadiri Pembukaan Musrenbang Penyusunan Kerja Tahun 2025
- Komisi C Evaluasi Stok Pangan Dalam Rapat Penyerarapan Anggaran 2024